Walaupun masih terdapat beberapa usulan yang muncul dalam Uji Publik Kurikulum 2013, namun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang baru tetap akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2013, yakni mulai bulan Juli 2013.
Untuk itu, Dinas Pendidikan Kalimantan Timur bersama Dinas Pendidikan di kabupaten dan kota harus sudah mempersiapkan diri melatih para guru secara bertahap. Persiapan harus dilakukan mulai saat ini sehingga pada bulan Juli tahun 2013 guru-guru sudah menguasai materi pelajaran.
KTSP yang diberlakukan saat ini dilakukan perubahan karena disesuaikan dengan aspirasi pengamat pendidikan dan masyarakat umum, yakni KTSP yang ada tidak sesuai dengan perkembangan zaman karena dibuat pada 2006 atau sudah enam tahun yang lalu.
Sedangkan KTSP yang baru akan ada pengurangan mata pelajaran terutama bagi siswa SD, yakni yang sebelumnya siswa SD terdapat 10 hingga 11 mata pelajaran, maka dalam KTSP yang baru hanya ada sekitar enam atau tujuh mata pelajaran.
Meskipun mata pelajarannya dikurangi, namun jam belajarnya tidak akan berkurang, bahkan jika perlu ditambah. Hal ini dilakukan agar para siswa mendapat pengulangan mata pelajaran yang sama sehingga bisa memperkuat daya ingatnya.
KTSP yang akan diberlakukan mulai Juli 2013 bukan langsung semua kelas mengalami perubahan, namun pada tahun pertama akan diberlakukan untuk siswa kelas 1 dan kelas 4 di tingkat SD dan yang sederajat. Sedangkan untuk jenjang SMP dan SMA serta yang sederajat, pemberlakukan KTSP baru akan dimulai pada kelas 1, pada Juli 2014 untuk kelas 2, dan pada Juli 2015 untuk kelas tiga, atau pada 2015 semua kelas sudah menggunakan KTSP baru.