Uji Kompetensi Bagi Guru Yang Belum Sertifikasi

Hits: 1190


Kegiatan uji kompetensi bagi guru yang belum melaksanakan sertifikasi diperkirakan akan dilaksanakan sekitar bulan Februari 2012. Belum ada kepastian tanggal akan dimulainya kegiatan tersebut, namun Kemdikbud merencanakan uji kompetensi akan dimulai pada Februari 2012.
Proses uji kompetensi dilakukan secara manual dengan memberi materi tertentu yang berkaitan dengan bidang studi masing-masing, termasuk penguasaan dan wawasan berdasarkan perkembangan ilmu pendidikan dewasa ini.

Dalam pelaksanaannya, (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) LPMP akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Sementara itu, guru diminta untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam hal bidang studi dan pengetahuan umum terkait dengan pendidikan.
Prosedur sertifikasi guru 2012 memang beda dengan sertifikasi guru 2011, dimana penggunaan portfolio tidak berlaku lagi. Guru diwajibkan mengikuti uji kompetensi untuk dapat mengikuti proses sertifikasi pada tahun 2012.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan uji kompetensi bagi guru penting untuk mendapatkan sertifikasi mengajar. "Sertifikasi itu sebagai bagian dari pengakuan terhadap profesi seseorang, jika dianggap telah profesional dengan profesinya maka harus memenuhi kompetensinya".
Menurut M. Nuh, ada empat kompetensi yang harus dipenuhi seorang profesional seperti kompetensi akademik, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesi.
Para guru yang akan mengikuti ujian tidak perlu risau karena tes tersebut tidak akan melebihi kemampuan di mana guru tersebut mengajar. "Uji kompetensi tidak perlu dirisaukan, yang terpenting ujian itu tidak melampaui batas di mana sang guru ditempatkan. Jika yang diuji guru Sekolah Dasar maka ujiannya tentang bagaimana dia mengajar di SD, bukan tingkat lain," jelas M. Nuh. Bagi para guru yang telah mendapat sertifikasi maka mereka tidak akan diiukutsertakan dalam ujian tersebut. "Kami hanya ingin menguji guru-guru yang baru agar anak Indonesia dapat diajar oleh guru yang kompeten di bidangnya".