Sehubungan dengan telah terbitnya SK tunjangan profesi jenjang Dikdas dan Dikmen tahun 2016 semester 1, maka untuk persyaratan pembayaran tunjangan profesi tahun 2016 diharapkan bagi nama-nama yang telah terbit SKTP-nya segera mengumpulkan berkas sebagai berikut :
1. SK pembagian tugas mengajar 2 semester tahun ajaran 2015/2016;
2. Fotocopy buku rekening Bank Kaltim;
3. Fotocopy NPWP;
4. Daftar gaji bulan Januari 2016 dan harap di STABILO bagi guru yang menerima tunjangan;
5. Daftar hadir kolektif HARIAN DATANG PULANG mulai bulan Januari 2016 s.d. bulan Februari 2016, setiap sekolah DI JILID PER BULAN;
6. Surat ijin umroh, cuti melahirkan, ijin sakit dan lain-lain antara bulan Januari s.d. bulan Februari 2016, bagi yang melaksanakan;
7. Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah bermaterai Rp 6.000,- bahwa yang bersangkutan benar mengajar minimal 24 jam ( per orang, lihat contoh )
8. Surat Pernyataan dari guru yang bersangkutan bermaterai Rp 6.000,- bahwa DAFTAR HADIR YANG diserahkan ke Dinas Pendidikan adalah benar sesuai keadaan yang sebenar-benarnya.
Berkas diserahkan secara kolektif oleh masing-masing sekolah, mulai tanggal 8 Maret 2016 ke Sub Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Balikpapan.
info sertifikasi Semester 1 2016 dapat di download disini <-----Klik
Demikian surat pemberitahuan ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Sekretaris Dinas Pendidikan
Kota Balikpapan,
TTD
PURNOMO M.
Pembina Tk. I
NIP 196810061990031004