Sekolah Swasta Menerima Murid Gakin

19042012 swastagakinDinas Pendidikan Kota Balikpapan mengeluarkan kebijakan baru terkait pendidikan bagi keluarga miskin (gakin), yang tidak tertampung di sekolah negeri. Kebijakan tersebut berupa dispensasi biaya di sekolah swasta. Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Bapak Drs.H.Syahrumsyah Setia.M.Si menyatakan kebijakan itu, kepada pers hari Rabu, 18 April 2012.

“Anak-anak dari keluarga miskin yang tidak diterima di sekolah negeri karena keterbatasan kuota bisa mendaftarkan ke swasta. Biaya akan diberikan pemerintah,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan. Kebijakan itu dikeluarkan setelah dinas pendidikan melakukan pertemuan dengan sekolah swasta untuk membahas penerimaan pelajar gakin yang tidak diterima sekolah negeri belum lama ini. “Seperti kita ketahui, kuota sekolah negeri kita sangat terbatas, sedangkan di satu sisi banyak anak-anak dari keluarga miskin yang tidak tertampung. Ditambah lagi adanya sekolah swasta yang kekurangan murid,”

Karena itulah, Dinas Pendidikan mengambil kebijakan memberikan biaya sekolah bagi siswa gakin di sekolah swasta. Dari hasil pertemuan antara pemerintah dan pengelola sekolah swasta, mereka sepakat menerima gakin yang ingin bersekolah ditempatnya. Bapak Syahrusmyah menjelaskan pelajar gakin dibiaya mulai pendaftaran hingga subsidi pemberian beasiswa bagi anak gakin yang berprestasi. Sedangkan sekolah swasta yang menerima gakin mulai tingkat SD, SMP dan SMA diharapkan tidak lagi memungut pembiayaan.

STATISTIK PENGUNJUNG

0.png1.png8.png1.png1.png7.png5.png8.png
Today82
Yesterday61
This week835
This month5904
Total1811758

Saturday, 28 June 2025 22:45