Dana BOS Masuk Rekening Sekolah

17012012 danabosDana bantuan operasional sekolah (BOS) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah dikirimkan ke rekening Pemerintah Provinsi Kaltim khususnya di Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim. “Sesuai dengan aturan bahwa penyaluran dana BOS dari kementerian diserahkan ke Disdik Kaltim. Selanjutnya dana-dana tersebut sesuai instruksi Gubernur Kaltim dan Sekretaris Provinsi selaku ketua panitia BOS. Telah memerintahkan paling lambat pada 15 Januari 2012 ini sudah masuk ke semua rekening sekolah penerima dana BOS,” kata Kepala Disdik Kaltim Drs H Musyahrim. Menurut Drs H Musyahrim, dana BOS yang disalurkan pada tahun ini dari Kementerian ke Pemprov Kaltim selanjutnya dikirimkan kerening-rekening sekolah penerima.

Perubahan dilakukan oleh pemerintah, karena melihat hasil evaluasi tahun lalu yang telah terjadi keterlambatan. Karenanya, untuk tahun ini telah dilakukan perubahan pola penyaluran dana BOS dari Pemprov langsung ke sekolah-sekolah. Sehingga dana BOS yang secara keseluruhan tahun ini mencapai Rp400 miliar lebih sudah harus masuk ke rekening sekolah masing-masing paling lambat pada 15 Januari bulan ini. Sehingga melalui pola ini diharapkan akan terjadi percepatan penyaluran dan pencairan dana oleh sekolah, guna mendukung kegiatan yang telah diprogramkan sekolah. Khusus untuk triwulan pertama 2012 ini dana telah tersedia di rekening Pemprov Kaltim dan selanjutnya akan dilakukan pencairan untuk disalurkan ke rekening sekolah.
“Dana BOS yang diberikan pemerintah pusat untuk jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) tahun lalu hanya Rp400 ribu perbulan tahun ini meningkat menjadi Rp500 ribu lebih perbulan. Sedangkan sekolah menengah pertama (SMP) meningkat menjadi Rp700 ribu lebih perbulan,” jelasnya.
Sementara itu untuk dana Bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) merupakan kewenangan pemerintah daerah kolaborasi antara Pemprov Kaltim dengan pemerintah kabupaten dan kota masing-masing Rp1 juta. Sehingga masing-masing siswa SMA/MA mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta perbulan dan SMK sebesar Rp2,5 juta perbulan. “Untuk pengawasan penyaluran maupun penggunaan dan BOS maupun Bosda telah dibentuk manajemen BOS tingkat kabupaten dan kota. didalamnya terdapat Komite sekolah dan wartawan atau media masa, sehingga melalui pola ini masyarakat ikut mengawasi dana tersebut,” ujar Musyahrim. Ditambahkannya, dengan penyaluran dana BOS dan Bosda ini tepat waktu, maka tidak akan terjadi lagi keterlambatan dalam penyaluran dan penggunaannya. Terutama, akan membantu percepatan proses belajar mengajar di sekolah tersebut. Sumber

STATISTIK PENGUNJUNG

0.png1.png8.png1.png1.png7.png4.png5.png
Today69
Yesterday61
This week822
This month5891
Total1811745

Saturday, 28 June 2025 18:24