3 Alternatif Skenario Pertemuan Tatap Muka Terbatas

 

3 Alternatif Skenario Pertemuan Tatap Muka Terbatas

Oleh Yudi Utomo, Specialis Pelatihan dan Guru Tanoto Foundation

Artikel 3 7622

 

Cara aman melakukan pembelajaran secara tatap muka di sekolah

Balikpapan - Pemerintah melalui Kemendikbudristek dan Kemenag RI telah memberikan lampu hijau kepada sekolah-sekolah yang akan melakukan pembelajaran secara pertemuan tatap muka pada tahun pelajaran 2021/2022 di bulan Juli 2021 nanti. Melalui Buku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi Covid-19 yang dikeluarkan pada bulan Juni 2021 ini, Kemendikbudristek dan Kemenag telah memberikan pedoman bagaimana pembelajaran melalui tatap muka dan jarak jauh dilaksanakan. Pedoman tersebut mengatur mulai dari bagaimana penerapan protokol kesehatan, perencanaan, pelaksanaan, dan assesmen pembelajaran dilakukan serta dokumen yang diperlukan seperti surat pernyataan orang tua yang memberikan ijin kepada anaknya untuk masuk sekolah.

Pertemuan tatap muka tentunya tidak serta merta dilakukan setiap hari sekolah dan oleh semua peserta didik. Karena jumlah peserta didik yang masuk sekolah dibatasi hanya 50% dari jumlah normalnya. Selain pertemuan tatap muka sekolah juga masih harus menyelenggarakan pertemuan jarak jauh. Sehingga Sekolah harus mengatur penjadwalannya untuk memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap dipatuhi. Berikut 3 alternatif skenario penjadwalan yang dapat diterapkan di sekolah:

1. Zonasi

Penjadwalan berdasarkan zonasi ini adalah mengelompokkan peserta didik yang akan melakukan pertemuan tatap muka berdasarkan zona tempat tinggalnya (RT/RW/Lingkungan/Kelurahan) yang berdekatan. Peserta didik yang masuk sekolah pada hari yang sama adalah yang berasal dari zona yang sama. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya pertemuan atau interaksi peserta didik dari lintas zona/wilayah yang diharapakan bisa menekan penyebaran Covid-19. Selain itu penjadwalan secara zonasi ini akan memudahkan dilakukan tracking jika ada yang terpapar covid-19 di sekolah. Pembagian zona harus memperhatikan jumlah siswa/kelas, jumlah rombongan belajar, jumlah Guru dan banyaknya wilayah yang akan dikelompokkan.

2. Ganjil-Genap
Penjadwalan dengan ganjil-genap ini adalah mengelompokkan peserta didik berdasarkan nomor urut ganjil dan nomor urut genap untuk semua kelas. Sehingga dalam setiap kelas akan terbagi menjadi menjadi 2 kelompok. Penjadwalan PTM dan PJJ ganjil-genap sama dengan penjadwalan secara zonasi dengan 2 zona. Penjadwalan secara ganjil-genap lebih mudah dilakukan dari pada penjadwalan secara zonasi. Namun peserta didik yang masuk pada hari yang sama tersebut berasal dari wilayah yang berbeda-beda, sehingga memungkinkan terjadinya interaksi antar peserta didik dari wilayah yang berbeda.

3. Kelas Bawah – Kelas Atas.
Penjadwalan ini hampir sama dengan penjadwalan secara ganjil-genap, yaitu membagi peserta didik yang akan melakukan pertemuan tatap muka menjadi 2 kelompok. Namun yang membedakan adalah pembagiannya berdasarkan jumlah rombongan belajar (rombel). Misalnya suatu sekolah (SMP) memiliki 6 rombel, maka ilustrasinya pembagiannya seperti ilustaris di atas. Rombongan belajar yang mendapat jadwal pertemuan tatap muka harus dibagi menjadi 2 kelas, agar jumlah peserta didik dalam 1 kelas tidak lebih dari 16 orang. Guru yang mengajar pada kelas yang mendapat jadwal PJJ akan membantu mengajar pada kelas yang mendapat jadwal PTM yang telah dibagi 2 tadi.

Pembelajaran pada pertemuan tatap muka dilakukan secara sinkronus, sedangkan pembelajaran jarak jauh sebaiknya dilakukan secara asinkronus. Sehingga masing-masing Guru bisa fokus pada saat pembelajaran tatap muka (sinkronus), walaupun pembelajaran jarak jauh juga harus tetap menjadi perhatian. Topik Pembelajaran asinkronus dapat melanjutkan dari topik sinkronus ataupun dengan topik yang lain. Sehingga Guru perlu menyusun perencanaan pembelajaran yang komprehensif dan bermakna agar proses pembelajaran tersebut berjalan sesuai yang diharapkan.

Tentunya masih banyak alternatif penjadwalan lainnya yang bisa dilakukan oleh sekolah. Hal tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah masing-masing.
Hal yang Perlu Perhatian Saat Pertemuan Tatap Muka di Sekolah.
Dalam pertemuan tatap muka ada waktu-waktu tertentu yang harus diperhatikan sekolah/guru untuk menghindari terjadinya interaksi yang “berlebihan” dari peserta didik yang dapat memicu terjadinya penyebaran covid-19. Jika perlu dapat dibuat “kontrak belajar” dengan peserta didik agar pada waktu-waktu tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan walaupun tanpa pengawasan guru.

1. Saat peserta didik datang.

Pada saat peserta didik baru datang ke sekolah, karena pembelajaran belum dimulai biasanya mereka akan berinterkasi (jabat tangan/bermain/tidak jaga jarak) dengan teman-temannya. Apalagi mereka sudah lama tidak pernah bertemu secara langsung.

2. Saat pergantian jam pelajaran.

Saat pergantian jam pelajaran biasanya juga ada pergantian guru mata pelajaran (khususnya di SMP). Nah, biasanya jika guru penggantinya lambat masuk ke kelas, anak-anak akan memanfaatkan untuk sekedar bermain. Sehingga dikhawatirkan mereka lupa jaga jarak.

3. Saat jam istirahat
Waktu istirahat biasanya waktu yang ditunggu-tunggu oleh peserta didik, karena mereka bisa makan atau bermain. Walaupun dalam Buku Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 peserta didik tidak diperbolehkan istirahat di luar kelas, namun hal ini tetap harus menjadi pengawasan oleh guru khususnya guru piket. Justru jika anak-anak istirahat di dalam kelas, mereka menganggap jauh dari pantauan guru, sehingga dimanfaatkan untuk bermain dengan teman-temannya.

4. Saat peserta didik pulang.
Waktu pulang juga harus menjadi perhatian sekolah/guru dalam pembelajaran PTM ini. Karena di waktu ini biasanya anak-anak akan memanfaatkannya untuk “Say Goodby” atau bahkan untuk bermain sesaat. Jika tidak diawasi, dikhawatirkan mereka akan lupa jaga jarak.