--PENGUMUMAN--
Diberitahukan untuk seluruh sekolah Swasta Se Balikpapan Jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK.
Keputusan Walikota nomor 188.45-189/2016 tentang Pemberinan dan Hibah kepada Badan/Lembaga/Organisasi dan kelompok masyarakat serta bantuan sosial kepada anggota masyarakat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Balikpapan tahun Anggaran 2016, Tanggal 30 Maret 2016 untuk (BOSDA dan BOSPROV) buat amprahan Triwulan I dulu, dan SK untuk pengamprahan (TAMBAHAN PENGHASILAN KOTA). atas perhatiaannya saya ucapkan terimakasih.