Selasa, 22 Mei 2012 Bertempat di Aula Rumah Walikota Balikpapan, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Balikpapan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Undang-undang no.11 tahun 2010 Mengenai Cagar Budaya. Sekitar 190 undangan yang hadir merupakan perwakilan guru IPS tingkat SD, SMP, SMA, Aparat kelurahan dan wakil dari Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Balikpapan.
Acara sosialisasi dibuka oleh Walikota Balikpapan HM. Rizal Effendi, S.E dan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Balikpapan Drs. Doortje Marpaung, MM.
Dalam kegiatan tersebut hadir pembicara Surya Helmi yang merupakan Direktur Cagar Budaya Jakarta, Made Kusuma Jaya dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP 3) Samarinda, dan perwakilan dari Balai Cagar Budaya (BCB). Visi kegiatan yaitu terwujudnya pemahaman sejarah dan pelestarian peninggalan purbakala di wilayah Kalimantan, sedangkan misi kegiatan adalah lawatan sejarah yaitu kunjungan untuk melihat situs-situs sejarah misalnya mengunjungi Kutai Kartanegara (KUTAI LAMA). Pada akhir kegiatan para peserta sosialisasi mendapatkan Buku PROFIL RAGAM KEBUDAYAAN dan CAGAR BUDAYA Kota Balikpapan dan juga piagam penghargaan karena telah mengikui kegiatan sosialisasi hingga kegiatan berakhir.